Saat ini, masalah air bersih menjadi isu yang semakin urgen di Indonesia. Banyak wilayah masih menghadapi tantangan serius terkait kualitas dan akses air, terutama di daerah aliran sungai yang rentan pencemaran akibat limbah domestik, industri, dan penggunaan lahan yang kurang berkelanjutan. Ketidakseimbangan kualitas air tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada produktivitas sosial dan keberlanjutan lingkungan secara umum.

Berdasarkan pemantauan kualitas air sungai di Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari 1.989 lokasi pemantauan di 20 Daerah Aliran Sungai (DAS):

  • 2 % lokasi tercemar berat
  • 13,7 % lokasi tercemar sedang
  • 62,5 % lokasi tercemar ringan
  • 21,8 % lokasi memenuhi standar kualitas air nasional

Indeks Kualitas Air (IKA) sementara tahun 2025 mencatat skor 71,78, masih sedikit di bawah target pemerintah sebesar 72,02, menunjukkan bahwa pengelolaan kualitas air sungai masih membutuhkan perhatian serius. (Antara News, 2025)

Apa Itu Air Bersih?

Air bersih merupakan komponen penting dalam aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan pengolahan pangan. Ketersediaan air dengan kualitas yang memenuhi standar berperan penting dalam menjaga kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Secara teknis, mutu air bersih ditentukan oleh beberapa parameter utama yang dianalisis melalui pengujian laboratorium seperti tabel berikut:

Tabel 1. Parameter dan Metode Analisis Sampel

ParameterBaku MutuSatuanMetode
Mikrobiologi   
Total Coliform0CFU/100 mLSM APHA 24th Ed., 9222J, 2023
E. Coli0CFU/100 mLSM APHA 24th Ed., 9222J, 2023
Fisik   
SuhuSuhu udara ± 3°CSM APHA 24th Ed., 2550B, 2023
Total Dissolved Solid, TDS<300mg/LSM APHA 24th Ed., 2540C, 2023
Kekeruhan<3NTUSM APHA 24th Ed., 2130B, 2023
Warna10TCUSM APHA 24th Ed., 2120C, 2023
BauTidak berbauIKM-ENV-122 (Organoleptik)
ParameterBaku MutuSatuanMetode
Kimia   
pH6.5 – 8.5SM APHA 24th Ed., 4500 H+ B, 2023
Nitrogen, Nitrate as N (NO3-N)20mg/LSM APHA 24th Ed., 4500-NO3 E, 2023
Nitrogen, Nitrite as N (NO2-N)3mg/LSM APHA 24th Ed., 4500-NO2 B, 2023
Kromium valensi 6, Cr6+ (terlarut)0.01mg/LIKM-ENV-131 (Spektrofotometri)
Besi, Fe0,2mg/LSM APHA 24th Ed., 3030B & 3120B, 2023
Mangan, Mn0.5mg/LSM APHA 24th Ed., 3030B & 3120B, 2023

Sumber: PT Syslab, 2025

Di Indonesia, standar kualitas air untuk keperluan higiene dan sanitasi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air.

Dampak Air yang Tidak Memenuhi Baku Mutu

• Dampak lingkungan

Pembuangan air limbah dengan kandungan pencemar yang melebihi ambang batas dapat menurunkan kualitas badan air seperti sungai atau danau, mengganggu keseimbangan ekosistem perairan, serta mengurangi fungsi badan air sebagai sumber air baku.

• Dampak kesehatan

Keberadaan bakteri indikator seperti Total Coliform atau Escherichia coli menunjukkan adanya kontaminasi biologis yang dapat meningkatkan risiko penyakit berbasis air seperti diare, tifus, dan infeksi saluran pencernaan, terutama pada kelompok rentan.

Pengelolaan dan Pemantauan Kualitas Air Bersih

Pengelolaan kualitas air bersih perlu dilakukan sejak dari sumber air hingga tahap pemanfaatan oleh masyarakat. Upaya ini dapat dilakukan pada berbagai skala, antara lain:

• Skala rumah tangga: melalui penggunaan sistem filtrasi sederhana atau pengolahan air secara mandiri.

• Skala komunal dan industri: melalui penerapan teknologi pengolahan air yang lebih kompleks sesuai dengan karakteristik air baku.

Selain pengelolaan, pemantauan kualitas air secara berkala juga menjadi bagian penting dalam menjaga mutu air bersih. Pemantauan ini dilakukan melalui pengambilan sampel air yang selanjutnya dianalisis di laboratorium pengujian untuk menilai kesesuaian kualitas air dengan standar yang berlaku.

Sampel air yang diuji dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain:

• Skala rumah tangga (permukiman)

• Sumur gali dan sumur bor

• Fasilitas umum

• Kegiatan industri dan usaha

• Sumber air permukaan maupun air tanah lainnya

Peran Bersama dalam Menjaga Kualitas Air Bersih

Perlindungan kualitas air merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

• Dunia usaha berperan dalam mengelola air limbah sesuai dengan baku mutu yang berlaku.

• Masyarakat berperan dalam mencegah pencemaran melalui pengelolaan limbah domestik serta penggunaan air secara bijak.

• Pemantauan kualitas air secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memastikan air tetap aman digunakan.

Dengan penerapan standar kualitas air serta pengawasan yang konsisten, air bersih dapat dipertahankan sebagai sumber kehidupan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Referensi:

  • APHA, AWWA, WEF. 2017. Standard Methods for the Examination of Water and Wastewater, 23rd Edition.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air. Jakarta: Kemenkes RI.

Tim Redaksi :

Penanggung Jawab : Oges Susetio, ST

Redaktur : Arief Setiawan, ST., M.Si

Reviewer : Dr. Teti Resmianty, S.Si., M.Si.

Penulis : Keyren Ginting

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *